Awal November 2025 Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Malang Capai 84,72 Persen
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Dede Nana
01 - Nov - 2025, 04:55
JATIMTIMES - Pada awal November 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang mencatat realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelolanya mencapai 84,72 persen. Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, realisasi capaian 12 jenis pajak daerah yang mencapai 84,72 persen ini merupakan data yang tercatat secara real time pada laman sipanji.id pada Sabtu (1/11/2025) pukul 15.48 WIB.
Made membeberkan, realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola oleh Bapenda Kabupaten Malang di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dengan target Rp 8.276.724.151 tercapai Rp 6.917.514.005 atau 83,58 persen; PBJT makanan dan atau minuman target Rp 18.778.240.386 tercapai Rp 18.484.812.739 atau 98,44 persen; PBJT jasa kesenian dan hiburan target Rp 8.025.000.000 tercapai Rp 7.472.813.477 atau 93,12 persen.
Baca Juga : Kota Blitar Menyala Kembali di Panggung Dunia: Mas Ibin Jamu Delegasi 30 Negara Peringati KAA
Lalu pajak reklame target Rp 4.929.291.120 tercapai Rp 4.704.472.811 atau 95,44 persen; PBJT tenaga listrik target Rp 153.373.412.210 tercapai Rp 106.712.197.366 atau 69,58 persen; Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) target Rp 870.825.412 tercapai Rp 665.485.400 atau 76,42 persen.
Kemudian PBJT jasa parkir target Rp 1.588.295.198 tercapai Rp 1.069.022.183 atau 67,31 persen; Pajak air tanah target Rp 6.993.810.697 tercapai Rp 6.684.970.951 atau 95,58 persen; Pajak Bumi Bangunan (PBB) target Rp 114.621.487.422 tercapai Rp 113.373.965.870 atau 98,91 persen.
Selanjutnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) target Rp 193.631.752.794 tercapai Rp 161.984.603.993 atau 83,66 persen; opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) target Rp 157.325.420.812 tercapai Rp 135.065.963.700 atau 85,85 persen; opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) target Rp 61.785.911.170 tercapai Rp 55.457.614.200 atau 89,76 persen.
Sehingga jika ditotal secara keseluruhan, target 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang sebesar Rp 730.200.171.372 dan tercapai Rp 618.593.436.695 atau 84,72 persen.
Dari data realisasi 12 jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Malang, terdapat dua jenis pajak daerah yang masih belum mencapai 70 persen. Yakni PBJT tenaga listrik dan PBJT jasa parkir.
Made mengungkapkan, capaian dua jenis pajak yang masih di bawah 70 persen tersebut dikarenakan untuk dua jenis pajak tersebut Bapenda Kabupaten Malang tidak bisa intervensi dengan memberikan promosi diskon.
Selain itu, PBJT tenaga listrik memang untuk pengenaan pajaknya mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan sebesar 10 persen. Hal itu menyebabkan PBJT Tenaga Listrik turun lima persen.
"Kita sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2023 pengenaannya 10 persen. Lain-lainnya di BKAD untuk penbayarannya. Sedangkan untuk potensi yang tahu dari pihak PLN," ujar Made.
Baca Juga : 15 Ribu Pekerja Informal di Kota Malang Sudah Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan untuk PBJT jasa parkir yang masih lesu menurut Made sangat terpengaruh dengan banyaknya event serta kunjungan wisata di Kabupaten Malang. Made menyebut, semakin banyaknya event dan kunjungan wisata di Kabupaten Malang akan sangat memengaruhi pendapatan PBJT jasa parkir.
"Semakin banyaknya promosi wisata dan event bisa menambah pendapatan parkir. Kita hanya membina pemilik untuk melaporkan dengan rutin dan sesuai pendapatan mereka," jelas Made.
Lebih lanjut, Bapenda Kabupaten Malang juga terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan perolehan pajak daerah hingga mencapai atau bahkan melebihi dari target yang telah ditentukan.
Beberapa di antaranya melalui kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) yang digelar di desa/kelurahan di Kabupaten Malang. Di mana setiap satu bulan digelar kegiatan BMW di beberapa desa/kelurahan atau di pusat keramaian yang ada di Kabupaten Malang. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Selain kegiatan BMW, kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak juga sangat diperlukan. Karena perolehan pajak daerah nantinya juga untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Malang. Made optimis hingga akhir tahun 2025 mendatang, Bapenda Kabupaten Malang dapat mencapai atau bahkan melebihi target perolehan pajak daerah yang telah ditentukan.
"Semoga saja nanti secara keseluruhan di akhir tahun bisa mencapai target Rp 730 milliar," pungkas Made.
