Menuju Transformasi Angkutan Publik, Dishub Kota Malang Gunakan Tatralok sebagai Acuan

Reporter

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

13 - Sep - 2025, 06:03

Kondisi armada angkot di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Upaya membenahi wajah transportasi publik di Kota Malang kini memasuki babak baru. Dinas Perhubungan (Dishub) tengah merampungkan Tatanan Transportasi Lokal (Tatralok), sebuah dokumen strategis yang bakal menjadi “peta jalan” pengelolaan transportasi di tingkat kota

Agar lebih kuat secara hukum, rencana ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa Tatralok adalah instrumen yang wajib dimiliki oleh setiap daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai rencana induk, mulai dari pola pelayanan, jaringan transportasi, hingga infrastruktur pendukung.

Baca Juga : Pangeran Balitar dan Jejak Politik Madiun pada Era Trunojoyo–Surapati (1645–1704)

“Tatralok ini ibarat panduan besar. Semua daerah, baik provinsi maupun kota, harus menyusunnya karena jadi acuan pengelolaan transportasi lokal. Untuk Malang, kami siapkan dalam bentuk Perwal supaya jelas dan kuat,” ujar Jaya, sapaan akrabnya.

Jaya menambahkan, prioritas utama dalam Tatralok adalah mendorong masyarakat beralih ke transportasi publik. Namun, ia menegaskan bahwa penerapannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kondisi di lapangan.

“Intinya, penggunaan transportasi publik akan diutamakan. Tapi prosesnya tidak bisa instan, harus step by step,” imbuh Jaya.

Sebagai informasi, saat ini transportasi publik di Kota Malang masih didominasi oleh angkutan kota (angkot). Sayangnya, jumlah trayek terus menyusut. Dari total 25 trayek, kini hanya 18 trayek yang bertahan dengan armada sekitar 60 persen saja yang dinilai masih layak beroperasi.

“Memang ada penurunan. Dari 25 trayek, tinggal 18 yang masih aktif. Penyusutannya karena kondisi armada maupun permintaan,” terang Jaya.

Kondisi tersebut diperkirakan akan berubah dengan kehadiran Transjatim koridor Malang Raya, yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2025. Kehadiran moda baru ini diyakini bisa menarik lebih banyak warga beralih ke transportasi publik.

“Transjatim bagian dari penataan transportasi lokal. Harapannya bisa meningkatkan minat masyarakat menggunakan angkutan umum,” jelas Jaya.

Baca Juga : Pengamanan Arema FC vs Dewa United di Kanjuruhan Libatkan 600 Personel Gabungan

Meski Transjatim akan segera beroperasi, Dishub memastikan keberadaan angkot tidak akan tersingkir. Justru, peran angkot diarahkan sebagai feeder atau pengumpan yang mendukung sistem transportasi terpadu.

“Kami masih membahas rutenya. Ke depan, angkot akan berjalan berdampingan dengan Transjatim maupun layanan buy the service (BTS),” ungkap Jaya.

Ia bahkan membuka peluang adanya perubahan rute besar-besaran. Hal ini dilakukan agar trayek angkot bisa menyesuaikan dengan perkembangan kota sekaligus mengisi ruang kosong layanan transportasi.

“Bisa saja nanti seluruh trayek direvisi atau re-routing. Semua itu demi menciptakan transportasi publik yang terintegrasi, sesuai dengan arah dalam Tatralok,” pungkasnya.