Gencar Razia Miras, Polisi di Tulungagung Datangi Banyak Tempat Hiburan
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - May - 2026, 07:02
JATIMTIMES – Polres Tulungagung bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Tulungagung, Sabtu (16/05/2026) malam.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Tulungagung Kompol Maga Fidri Isdiawan bersama anggota Polres Tulungagung, TNI, Satpol PP, Disperindag serta Dinas Perijinan Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Bayi Tewas usai Dibuang di Makam Bululawang, Pelaku Diduga Bukan Warga Sekitar
Razia dilakukan sebagai langkah cipta kondisi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas akibat peredaran minuman keras.
Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang mengungkapkan, sejumlah lokasi menjadi sasaran razia, mulai dari tempat hiburan malam, bar, karaoke hingga warung kopi.
“Razia miras ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tulungagung,” ujar Iptu Nanang.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melaksanakan razia di Dynasty Resto & Karaoke Jalan Panglima Sudirman No. 76 Kenayan Tulungagung. Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya minuman keras.
Selanjutnya pada pukul 21.30 WIB, razia dilaksanakan di Samadara Slow Bar & Cafe Jalan Panglima Sudirman Gang V Kenayan Tulungagung. Hasil pemeriksaan di lokasi juga nihil ditemukan minuman keras.
Baca Juga : Hari Buku Nasional dan Ironi Literasi yang Kian Terpinggirkan
Kemudian pada pukul 22.30 WIB, petugas melakukan razia di Warkop Azuma yang dalam kondisi tutup serta sejumlah tempat karaoke di sekitar Ngujang 2 Desa Pucung Lor Kecamatan Ngantru Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pengecekan di sejumlah lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya minuman keras.
Razia berikutnya dilakukan pada pukul 23.30 WIB di Star Karaoke Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas kembali tidak menemukan adanya minuman keras.
Selain kegiatan yang dilakukan Polres Tulungagung, razia miras juga dilaksanakan oleh jajaran Polsek bersama tiga pilar di wilayah masing-masing sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
