Sejumlah Pengendara Jadi Korban Senar Layangan, Kapolsek Besuki Siap Segera Lakukan Penertiban
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
A Yahya
11 - May - 2026, 05:09
JATIMTIMES - Aktivitas bermain layangan di pinggir jalan raya di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, menuai keluhan dari masyarakat. Warga menilai kegiatan tersebut sangat membahayakan pengguna jalan karena senar layangan kerap melintang hingga ke badan jalan dan telah menyebabkan sejumlah kecelakaan.
Keluhan itu disampaikan Misyono, warga Kecamatan Besuki. Ia meminta aparat penegak hukum dan pemerintah setempat segera menertibkan para pemain layangan yang menerbangkan layangannya terlalu dekat dengan jalan raya. "Kalau bisa pemain layangan yang di pinggir jalan raya ditertibkan juga, biar pengendara lebih aman," ujar Misyono, Senin (11/5/2026).
Baca Juga : Kisah Satpam Heroik di Kota Malang yang Tewas usai Ditusuk Maling
Misyono mengaku dirinya juga pernah menjadi korban. Ia terkena senar layangan saat melintas di wilayah Besuki pada Januari 2026 lalu. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka dan sempat mendokumentasikan kondisi dirinya usai terkena senar. "Foto saya waktu kena juga ada. Kejadiannya bulan Januari," ungkapnya.
Menurut Misyono, korban akibat senar layangan bukan hanya dirinya. Ia menyebut seorang perangkat desa dari Desa Sumberanyar, Kecamatan Jatibanteng, dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan yang diduga dipicu oleh senar layangan. "Akhir Desember 2025 ada dua kejadian, satu Perangkat Desa Sumberanyar Jatibanteng meninggal. Satu lagi, tetangga saya ada yang kena senar layangan sampai jatuh, dan sampai sekarang jalannya masih agak pincang," katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, para pemain layangan masih tetap beraktivitas di lokasi yang sama. "Saya sudah laporan ke Polsek, tapi pemainnya masih tetap beraksi," tegas Misyono.
Lokasi yang disebut rawan berada di kawasan selatan rumah mantan Wakil Bupati Situbondo di wilayah Kecamatan Besuki. Pada sore hari, kawasan tersebut disebut sering digunakan untuk bermain layangan dengan benang yang membentang hingga ke area jalan.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan pemilik akun Facebook bernama Sallih Aja. Dalam unggahannya pada 2 Mei 2026, ia mengingatkan masyarakat Besuki dan sekitarnya untuk berhati-hati saat melintas di jalur tersebut pada sore hari.
"Untuk masyarakat Besuki dan sekitarnya, hati-hati kalau sore hari mau lewat jalur rawan. Hati-hati terkena senar layangan, kemarin saya sudah kena soalnya," tulis akun tersebut.
Unggahan itu mendapat perhatian warganet dan memperkuat keluhan masyarakat terkait bahaya senar layangan di jalur tersebut. Warga berharap peringatan yang disampaikan di media sosial dapat menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Senar layangan, terutama yang menggunakan benang gelasan atau benang tajam, dapat menyebabkan luka serius di bagian leher, tangan, maupun kaki. Dalam sejumlah kasus, senar layangan juga memicu pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh bahkan juga bisa berakibat hilangnya nyawa seseorang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, serta perangkat desa segera melakukan penertiban dan memberikan edukasi kepada para pemain layangan agar memilih lokasi yang aman dan jauh dari jalan raya.
Baca Juga : Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Lintas Daerah, Korban Transfer Ratusan Juta Rupiah
Warga menegaskan, hobi bermain layangan tidak menjadi masalah selama dilakukan di tempat yang tidak membahayakan orang lain. Namun jika terus dilakukan di pinggir jalan raya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, Kapolsek Besuki AKP Adam langsung merespon cepat. Ia mengatakan akan segera menyusuri sejumlah lokasi berdekatan dengan jalan yang ditengarai sering dijadikan tempat bermain layangan. "Baik mas langsung kita tindak lanjuti, kami akan lakukan patroli di sejumlah lokasi dekat jalan yang sering dijadikan tempat bermain layangan," ujar AKP Adam.
Tidak hanya itu, AKP Adam menegaskan akan memberikan sosialisasi serta edukasi jika ada warga baik anak-anak maupun dewasa yang kedapatan bermain layang-layang dilokasi berdekatan dengan jalan.
"Jika kedapatan ada warga baik anak-anak maupun dewasa yang masih bermain layangan di dekat jalan raya maupun jalan yang dilalui kendaraan, kami akan memberikan sosialisasi serta edukasi tentang bahayanya jika senar mengenai pengendara," tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menemukan atau mengetahui pemain layangan yang berakibat membahayakan untuk segera melaporkan ke aparat kepolisian setempat atau ke perangkat desa setempat.
"Langsung laporan ke Call Center Polri 110 atau layanan pengaduan digital melalui aplikasi Super App Polri. Bisa juga langsung ke perangkat desa masing-masing," pungkasnya.
