Nekat Beroperasi, 10 PSK Eks-Lokalisasi Dolog Diciduk Satpol PP Lumajang

24 - Oct - 2018, 11:06

Sejumlah PSK saat digiring ke Kantor Satpol PP Lumajang. (Foto: Pawitra/JatimTIMES)

Tindakan Satpol PP yang melakukan penutupan terhadap sejumlah lokalisasi di Lumajang ternyata masih dianggap main-main oleh sejumlah pelaku bisnis syahwat ini. Terbukti saat siang ini Satpol PP kembali menangkap sejumlah PSK di lokalisasi Sumbersuko (Dolog).

"Tadi sekitar jam 11 siang kami mendapat informasi dari warga sekitar lokalisasi yang menyebutkan bahwa di Bu Ambar kedatangan sejumlah PSK," ungkap Kepala Satpol PP Lumajang Drs. Basuni di kantornya, Rabu (24/10/2018).

Menanggapi laporan tersebut, Satpol PP langsung menerjunkan personelnya ke rumah salah satu mucikari yang dimaksud di lokalisasi Sumbersuko. Satpol PP juga menggandeng Polres Lumajang dan TNI untuk menggerebek tempat maksiat tersebut.

"Sampai di rumah Bu Ambar, rumah dalam keadaan terkunci. Kami mendobrak dari belakang dan menemukan 10 wanita PSK yang langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," tambahnya.

Drs. Basuni juga tak segan melakukan tindakan tegas kepada kesepuluh PSK ini, meskipun kesemuanya selama ini belum pernah tertangkap oleh Satpol PP.

PSK Eks-Lokalisasi Dolog Sumbersuko saat diinterogasi dan didata di Kantor Satpol PP Lumajang. (Foto: Pawitra/JatimTIMES)

"Nanti setelah dilakukan pembinaan dan memberikan surat pernyataan tidak akan kembali ke lokalisasi. Jika tertangkap lagi akan kami kirim ke Dinas Sosial Jawa Timur," ungkap Basuni.

Di Lumajang sendiri, selain Sumbersuko juga ada sejumlah lokalisasi yang juga telah ditutup karena menjadi ajang esek-esek selama bertahun-tahun. Di antaranya lokalisasi di daerah Besuk, Bebekan (Kunir) dan lokalisasi di daerah Candipuro.

"Untuk Dolog Sumbersuko ini sebenarnya sudah kami tutup beberapa minggu lalu, tapi mucikarinya rupanya tak kapok dan mengundang PSK-nya untuk datang lagi ke lokalisasi karena dianggap aman," tandas Kepala Satpol PP.

Tindakan tegas dari Satpol PP Lumajang ini tak lepas dari gebrakan yang dilakukan Pemkab Lumajang di bawah kepemimpinan Bupati Lumajang yang baru, H. Thoriqul Haq. Selain lokalisasi, sejumlah tempat hiburan yang terindikasi jadi ajang maksiat dan menyalahi izin juga ditutup oleh Pemkab Lumajang.